Daftar Nama TKI Terancam Hukum Pancung, Keluarga Minta SBY Membebaskan
Rabu, 22 Juni 2011 - 6:50 WIB

SUKABUMI (Pos Kota) – Hukuman pancung telah ditimpakan kepada Ruyati, 54, wanita asal Bekasi yang bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga. Persoalan tak habis sampai di sini. Masih ada ratusan TKI asal Indonesia yang menunggu hukuman mati di luar negeri. Para TKI itu kini menunggu keseriusan pemerintah untuk menyelamatkan mereka.
Emi bin Katma Mumu, 26, dan Nesi binti Dama Idod, 31, adalah dua tenaga kerja wanita (TKW) asal Sukabumi yang dikabarkan masuk dalam antrean. Begitu juga dengan TKW asal Subang, Darsem.
Keluarga para TKW ini mengaku ketar-ketir dan berharap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengerahkan segenap kemampuannya untuk membebaskan para TKI itu dari hukuman.
Emi, TKW asal Kampung Munjul, RT 01/RW 06 Desa/Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dituduh membunuh bayinya sendiri dengan cara dibuang ke dalam ember bekas di sekitar rumah majikanya di Kota Dammam, Arab Saudi. Bayi itu merupakan hasil hubungannya dengan suami semasa masih berada di tanah air.
Kabar ancaman hukuman pancung tersebut diketahui dengan adanya surat yang dilayangkan pihak KBRI di Riyadh, Arab Saudi yang ditembuskan ke pemerintahan desa, Kecamatan Gegerbitung, serta Polsek Gegerbitung, April 2010 lalu.
Pihak keluarga telah membuat surat permohonan pengampunan yang dikirim ke KBRI dan Kemlu. Namun hingga kini pihak keluarga belum mengetahui kondisi Emi.
Esih, 45, ibu kandung Emi, Selasa (21/6), mengaku sangat was-was dan ketar-ketir. Terakhir dia berkomunikasi dengan anaknya Februari 2011, namun Emi tak menyinggung soal hukuman mati itu.
“Kami hanya berharap, pemerintah mampu menyelamtkan anak saya dari hukuman. Kalau kami pasti tidak mampu,” ujar Esih memelas.
TKW asal Kampung Pasir Ceri, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Nesi binti Dama Idod, 31, bernasib serupa. Hanya saja, mengenai kabar Nesi yang akan mendapatkan hukuman pancung karena tuduhan pembunuhan yang dialamatkan padanya sampai saat ini masih belum jelas.
“Memang ada dua informasi TKW asal Sukabumi akan mendapatkan hukuman mati di Arab Saudi. Baik Emi maupun Nesi masih terkatung-katung belum ada kejelasan,” kata Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah, kemarin.
DANA BUAT DARSEM
Lain lagi cerita Darsem, TKW asal Subang, yang harus menyediakan uang tebusan Rp4,7 miliar agar selamat dari pemancungan. Meski kelaurga telah mengetahui pemerintah telah menyediakan uang penebus, tapi tetap membuat orangtua Darsem, tidak tenang.
Pasalnya, mereka masih khawatir putusan pengadilan Riyadh di Arab Saudi, ingkar dengan tetap mengeksekusi mati Darsem, seperti dialami TKW asal Bekasi, Ruyati.
“Kami baru tenang bila Darsem sudah berada di rumah ini,” ujar ayah Darsem, Dawud Tawar, 50, di rumahnya Kampung Trungtung, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Selasa (21/6) siang.
Dawud menyambut baik niat baik Pemerintah RI memulangkan Darsem ke Subang. “Setidaknya saat ini ada secercah harapan anak saya akan selamat. Bisa berkumpul lagi dengan orangtua dan anak-anaknya,” katanya sembari menambahkan, keluarga dan warga kampung sangat cemas.
Sementara Pemkab Subang berhasil menghimpun dana Rp800 juta dari partisipasi PNS, masyarakat umum dan legislasi di Subang. Uang tersebut rencananya akan diberikan saat Darsem pulang ke tanah air.
“Disnaker Subang dan Disnaker Provinsi Jabar hari ini ke Jakarta untuk menemui sejumlah lembaga terkait pemulangan Darsem. Termasuk mengecek kesiapan uang Rp4,7 milyar untuk menebus Darsem,” jelas Kabag Humas Pemkab Subang, H. Kusdinar, kemarin.
PASUTRI TERANCAM
DIPOTONG TANGAN
Ancaman hukuman potong tangan juga bakal dijatuhkan pemerintahan Arab Saudi terhadap dua TKI asal Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, yakni Hasin, 40 dan Sabatun, 30.
Namun kasus pasangan suami istri ini, oleh keluarga diredam rapat-rapat agar tak diketahui orangtuanya di kampung. Keluarga tak mau orangtua Hasin dan Sabatun syok berat mendengar kabar itu. Seperti yang dialami ayah Sabatun sebelumnya. Karena tidak kuat melihat penderitaan buah hatinya yang terus-terusan hidup di penjara selama 4 tahun, Jaullah mengalami stroke dan akhirnya meninggal, Kamis (19/5) lalu.
“Tinggal Rabiah (Ibu Hasin) dan Sakdiyah (Ibu Sabatun). Nah, keduanya belum kami kasih kabar soal ancaman hukuman potong tangan yang menimpa anak mereka. Takut terjadi hal serupa seperti yang dialami Pak Jaullah,” kata Makbul, 30, adik Hasin, Selasa (21/6).
Hasin dan istrinya dituduh mencuri emas milik majikan hingga dijebloskan ke penjara Hokok Al Islahiyah Rowes Amber Tis’ah, Jeddah. DPRD Pamekasan bersama pemerintah setempat kini tengah berusaha membebaskan pasangan suami istri itu.
(sule/dadan/taryani/haryono/tri/sir)
DAFTAR TKI YANG
DIANCAM HUKUMAN MATI
1. Sulaimah, asal Madura, negara tujuan Arab Saudi. (pembunuhan)
2. Dwi Mardiyah asal Jember, negara tujuan Arab Saudi.
3. Nurfadilah, asal Bondowoso, negara tujuan Arab Saudi.
(pembunuhan)
4. Aminah, asal Banjarmasin tujuan Arab Saudi.(pembunuhan)
5. Darmawati, asal Banjarmasin tujuan Arab Saudi. (pembunuhan)
6. Suwarni, asal Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi. (pembunuhan)
7. Hafidz Bin kholil Sulam, asal Tulungagung, negara tujuan Arab Saudi.
(pembunuhan)
8. Eti Thoyib Anwar, asal Majalengka, negara tujuan Arab Saudi.
(pembunuhan)
9. Nur Makin Sobri, negara tujuan Arab Saudi. (pembunuhan)
10. Yanti Irianti binti Jono Sukardi, asal Cianjur, negara tujuan Arab
Saudi. (pembunuhan)
11. Karsih binti Ocim, asal Karawang, negara tujuan Arab Saudi.
(pembunuhan)
12. Sun, asal Subang, negara tujuan Arab Saudi. (pembunuhan)
13. Darsem, asal Subang, negara tujuan Arab Saudi. (pembunuhan)
14. Emi asal Sukabumi, negara tujuan Arab Saudi. (pembunuhan)
15. Nesi asal Kampung Sukabumi, negara tujuan Arab Saudi.
(pembunuhan)
16. Rosita, asal Karawang, negara tujuan Abu Dhabi. (pembunuhan)
17. Sulaimah, asal Kalimantan Barat, negara tujuan Arab Saudi.
(pembunuhan)
18. Saiful Mubarok, asal Cianjur, negara tujuan Arab Saudi.
(pembunuhan)
19. Muhammad Zaini, asal Madura, negara tujuan Arab Saudi.
(pembunuhan)
20. Saman Muhammad Niyan, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan
Arab Saudi. (pembunuhan)
21. Abdul Aziz Supiyani, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab
Saudi. (pembunuhan)
22. Muhammad Mursyidi, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab
Saudi. (pembunuhan)
23. Ahmad Zizi Hatati, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab
Saudi. (pembunuhan)
24. Jamilah Bt Abidin Rifi’i, asal Cianjur Jawa Barat, negara tujuan Arab
Saudi. (pembunuhan)
25. Ahmad Fauzi Bin Abu Hasan, negara tujuan Arab Saudi.
(pembunuhan)